Komisi III Apresiasi Upaya Polda Sumut Dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

25-04-2017 / KOMISI III

Komisi III DPR RI apresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam upaya pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Sumut.

 

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa saat rapat kerja dengan Kapolda Sumut dan Kepala BNN Provinsi Sumut dan jajarannya.

 

"Kami apresiasi upaya yang dilakukan Polda Sumut dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Sumut", kata Desmond yang juga Wakil Ketua Komisi III di Kantor Polda Sumut, Medan, Kamis (20/4/2017).

 

Dengan upaya yang dilakukan Polda Sumut, tegas Desmond, mestinya semakin ke sini kasus narkoba ini semakin menurun.

 

"Mungkin nambah pada posisi penangkapannya, pencegahan seimbang dengan penangkapannya, maka hasil lapasnya menurun", papar politisi Gerindra tersebut.

 

Lebih lanjut ia mempertanyakan, menurutnya ada yang luar biasa, apakah dari barang sitaan ketika dimusnahkan ada yang lolos. Pasalnya menurut data yang dimiliki Komisi III, ada oknum polisi yang menjadi pengedar dari barang haram ini.

 

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Kapolda Sumut Rycko Amelza Dahniel memaparkan kebijakan Polda Sumut dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredara gelap narkoba di Sumut.

 

"Kami melakukan tindakan tegas terhadap kasus narkoba. Saya perintahkan bandar narkoba tembak mati kemudian saya ekspose ke media. Termasuk anggota Polri dan TNI yang menjadi bandar", mantap Rycko.

 

Apa yang terjadi setelah itu? Lebih lanjut ia menjelaskan barang berkurang sementara pecandunya tetap. "Supply berkurang, demand bertambah, harga menjadi naik," imbuhnya.

 

Sikap tegas Polda Sumut ini, berdampak pada meningkatnya pada kasus lain, seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan gara-gara narkoba. "Awalnya ia menjual barang dan motornya sendiri, kemudian melirik motor tetangga dan lainnya", terangnya.

 

Melihat hal tersebut, Rycko pun merubah pola dan strategi Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba yaitu "Bersih-bersih ke dalam, hajar ke luar".

 

Dijelaskan Rycko, Polda Sumut harus bersih dari masalah narkoba sebelum hajar ke luar. Tindakan pertama membersihkan seluruh asrama Polri yang ada di wilayah hukum Polda Sumut. Saat ini, 34 asrama dari 37 asrama sudah bersih dan bebas dari narkoba.

 

"Tanggal 3 Mei kami akan membersihkan 3 asrama lagi, setelah itu kami akan deklarasikan bahwa seluruh asrama Polri di Sumut sudah bersih dan bebas dari narkoba", tegasnya. (sc)/foto:suciati/iw.

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...